Rutan Balikpapan Laksanakan Apel Pagi Rutin, Tekankan Disiplin dan Optimalisasi Kinerja Pegawai

    Rutan Balikpapan Laksanakan Apel Pagi Rutin, Tekankan Disiplin dan Optimalisasi Kinerja Pegawai

    BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (19/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di halaman Rutan Balikpapan dan diikuti oleh pejabat struktural, jajaran pegawai, CPNS, serta peserta magang.

    Apel pagi dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Adi Nugroho, sebagai bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan, peningkatan etos kerja, serta penguatan koordinasi antar petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

    Dalam amanatnya, Adi Nugroho mengingatkan seluruh jajaran untuk segera menyelesaikan pengisian dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi kinerja individu. Selain itu, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk turut aktif mendukung publikasi positif Rutan Balikpapan melalui media sosial dengan memberikan like dan share pada setiap konten yang dipublikasikan, guna meningkatkan citra dan semangat dalam bekerja.

     

    “Dengan tertib administrasi dan kekompakan seluruh jajaran, kita dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan yang lebih baik, ” pesannya.

    Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Balikpapan semakin termotivasi, disiplin, dan profesional dalam memberikan kontribusi terbaik, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

    #Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Balikpapan Konsisten Hadirkan Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Pembinaan Optimal, Rutan Kelas IIA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Putri Mantan Gubernur Kaltim Dayang Donna Didakwa Terima Suap Rp3,5 Miliar
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Dukung Tugas Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Transfer BMN dari Kanim Balikpapan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami