Rutan Balikpapan Konsisten Hadirkan Pembinaan Rohani, Ibadah Minggu Digelar Aman dan Kondusif

    Rutan Balikpapan Konsisten Hadirkan Pembinaan Rohani, Ibadah Minggu Digelar Aman dan Kondusif

    BALIKPAPAN — Bagaimana ibadah Minggu menjadi ruang penguatan iman sekaligus pemenuhan hak dasar bagi warga binaan di tengah proses pembinaan? Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan kembali melaksanakan kegiatan Ibadah Minggu bagi warga binaan beragama Nasrani pada Minggu, 18 Januari 2026, sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan rohani yang berkelanjutan.

    Pelaksanaan ibadah Minggu ini diselenggarakan dalam dua sesi guna mengakomodasi seluruh warga binaan Nasrani. Sesi pertama dilaksanakan pada pagi hari pukul 10.00 WITA dan dilayani oleh HGC Balikpapan, sementara sesi kedua dilaksanakan pada sore hari pukul 14.00 WITA dengan pelayanan ibadah dari GPIB Bukit Sion. Seluruh rangkaian ibadah berlangsung khidmat, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.

    Pelaksanaan ibadah ini merupakan bentuk pemenuhan hak beragama yang dijamin oleh negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Bab II Pasal 7 dan Pasal 9, yang menegaskan bahwa tahanan dan warga binaan berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya. Rutan Balikpapan berkomitmen memastikan hak tersebut terpenuhi secara aman, tertib, dan bermartabat.

    Melalui ibadah Minggu ini, warga binaan diajak untuk memperkuat iman, merefleksikan perjalanan hidup, serta menumbuhkan sikap pengharapan dan perubahan diri ke arah yang lebih baik. Kehadiran para pelayan gereja menjadi dukungan spiritual yang penting dalam mendukung proses pembinaan di Rutan Balikpapan.

    Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa pembinaan rohani dan pemenuhan hak beribadah merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan yang humanis.

    “Ibadah Minggu bukan hanya pemenuhan hak dasar, tetapi juga sarana pembinaan kepribadian dan penguatan mental spiritual warga binaan. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mereka menjalani masa pembinaan dengan lebih positif dan siap kembali ke masyarakat, ” ujar Agus Salim.

    Rutan Balikpapan terus berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada penghormatan hak asasi, pembinaan kepribadian, serta penguatan nilai-nilai spiritual sebagai bagian dari proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Pemenuhan Hak dan Kemandirian Pangan Disatukan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Balikpapan Laksanakan Apel Pagi Rutin,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Putri Mantan Gubernur Kaltim Dayang Donna Didakwa Terima Suap Rp3,5 Miliar
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Dukung Tugas Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Transfer BMN dari Kanim Balikpapan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami