BALIKPAPAN - Suasana di Ruang Serbaguna Rutan Kelas IIA Balikpapan terasa khidmat pada Senin, 13 April 2026. Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) dari Pengadilan Negeri Balikpapan hadir untuk sebuah misi penting: memastikan roda peradilan berputar sesuai relnya bagi para warga binaan. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan jembatan krusial antara lembaga pemasyarakatan dan peradilan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyambut hangat kehadiran tim. Ia menegaskan bahwa momen ini adalah kesempatan emas untuk mendalami sekaligus mengevaluasi bagaimana proses peradilan dijalankan di dalam tembok rutan. "Kami menyambut baik kehadiran Tim Hakim WASMAT sebagai bentuk sinergi dalam memastikan proses peradilan berjalan dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Rutan Balikpapan, " ujar Agus Salim, menunjukkan komitmennya terhadap perbaikan.
Di sisi lain, Hakim WASMAT, Ahmad Gazali, SH., M.H., menjelaskan esensi dari lawatan mereka. Kunjungan ini merupakan implementasi dari tugas pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya memastikan hak-hak fundamental para warga binaan tetap terjaga dan setiap putusan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi serta pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan prosedur. Kami juga ingin mendengar langsung dari warga binaan terkait pelaksanaan peradilan, " ungkapnya, menggarisbawahi pendekatan yang berpusat pada pengalaman langsung para narapidana.
Sesi tanya jawab dan asesmen pun digelar, memberikan panggung bagi warga binaan untuk berbagi pengalaman mereka dalam menjalani proses hukum. Tim Hakim WASMAT secara aktif menggali informasi, berupaya menangkap setiap detail yang mungkin terlewat, dan yang terpenting, memverifikasi bahwa tidak ada celah pelanggaran dalam eksekusi putusan pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Balikpapan. Interaksi ini menciptakan suasana keterbukaan yang diharapkan memperkuat kolaborasi antarlembaga demi terwujudnya sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.

Muhammad Febri