Pembinaan Kemandirian, Rutan Balikpapan Kembangkan Budidaya Cabai

    Pembinaan Kemandirian, Rutan Balikpapan Kembangkan Budidaya Cabai

    Balikpapan, Sabtu (24 Januari 2026) — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan yang dibawahi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur terus mendorong program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan melalui kegiatan perawatan budidaya cabai.

    Sebanyak 100 batang cabai dirawat secara rutin oleh Warga Binaan dengan pendampingan petugas. Perawatan meliputi penyiraman harian, pemupukan berkala, penyiangan gulma, serta pengendalian hama secara sederhana dan ramah lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan keterampilan bercocok tanam sekaligus membangun sikap tanggung jawab dan kemandirian Warga Binaan.

    Budidaya cabai tersebut memanfaatkan lahan terbatas di lingkungan Rutan Balikpapan, namun tetap dikelola secara optimal agar menghasilkan panen yang berkualitas. Hasil panen cabai nantinya dijual saat jam besukan, sehingga dapat dimanfaatkan langsung oleh keluarga Warga Binaan maupun pengunjung Rutan.

    Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan yang berorientasi pada produktivitas dan kesiapan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat. Selain memberikan keterampilan praktis, hasil penjualan juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi.

    Melalui kegiatan perawatan budidaya cabai ini, Rutan Balikpapan berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang positif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan selama menjalani masa pidana.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Ditjenpas Kaltim Dan Wali Kota...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Balikpapan Pastikan Mutasi Warga Binaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Dukung Tugas Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Transfer BMN dari Kanim Balikpapan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami