8 Warga Binaan Rutan Balikpapan Langsung Bebas Setelah Menerima Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

    8 Warga Binaan Rutan Balikpapan Langsung Bebas Setelah Menerima Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat
    (Sumber : Humas Rutan Balikpapan)

    Balikpapan – Sebanyak 8 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan dinyatakan bebas setelah menerima program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), pada Rabu (12/11/2025).

     

    Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak integrasi bagi narapidana yang telah menjalani sebagian masa pidananya dengan berperilaku baik serta menunjukkan kemajuan dalam proses pembinaan. Program ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung reintegrasi sosial dan mengatasi masalah overcrowding.

     

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan bahwa pemberian PB dan CB merupakan hasil dari penilaian objektif terhadap perilaku dan kedisiplinan warga binaan selama menjalani masa pidana.


    “Program ini menjadi bukti bahwa sistem pembinaan di Rutan Balikpapan berjalan baik. Warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, disiplin, dan tanggung jawab berhak mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat, ” ujar Karutan.

     

    Lebih lanjut, Karutan menegaskan bahwa pembebasan bersyarat bukan berarti bebas sepenuhnya. Setelah keluar dari Rutan, para warga binaan akan berada di bawah pengawasan dan bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan hingga masa pembinaan selesai sepenuhnya.

     

    Program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan Balikpapan dalam menerapkan sistem pembinaan yang efektif, manusiawi, dan berkelanjutan, serta mendukung terwujudnya reintegrasi sosial yang harmonis antara mantan warga binaan dan masyarakat.

     

    Melalui langkah ini, Rutan Balikpapan terus memperkuat perannya sebagai tempat pembinaan dan pemulihan, bukan semata tempat penghukuman, sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    PIPAS Rutan Balikpapan Ikut Panen Telur...

    Artikel Berikutnya

    Hijau dan Produktif! Rutan Balikpapan Panen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    James Prananto: Sang Maestro Kopi Kenangan yang Menginspirasi

    Ikuti Kami