Tegaskan Komitmen Integritas, Rutan Balikpapan Deklarasikan Ikrar Zero Halinar

    Tegaskan Komitmen Integritas, Rutan Balikpapan Deklarasikan Ikrar Zero Halinar
    (Sumber : Humas Rutan Balikpapan)

    BALIKPAPAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan menggelar kegiatan Apel Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dilaksanakan di Lapangan Blok B Rutan Balikpapan, pada Senin (20/04/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, serta diikuti oleh Pejabat Struktural, seluruh pegawai Rutan Balikpapan, CPNS, peserta magang, dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

     

    Apel ikrar ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari berbagai bentuk penyimpangan, khususnya terkait peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

     

    Dalam amanatnya, Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar Zero Halinar merupakan langkah nyata dalam memperkuat integritas serta komitmen seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

     

    “Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah hadir dan bertugas pada kegiatan ini. Ikrar Zero Halinar yang baru saja kita laksanakan merupakan bentuk penguatan komitmen kita bersama untuk mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari penyimpangan, khususnya handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, ” ujar Agus Salim.

     

    Lebih lanjut, Karutan menekankan kepada seluruh petugas agar selalu menjaga integritas serta tidak menjadi perantara ataupun memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan. Menurutnya, fungsi kontrol dan pengawasan harus terus dilaksanakan secara konsisten, penuh kewaspadaan, serta dilakukan secara teliti dan rutin.

     

    Beliau juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas akan dikenakan sanksi disiplin berat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak hanya petugas, warga binaan juga diingatkan untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Rutan Balikpapan, khususnya terkait kepemilikan alat komunikasi ilegal serta penyalahgunaan narkoba.

     

    “Kepada seluruh warga binaan agar selalu mematuhi dan menaati aturan yang berlaku di Rutan Balikpapan. Apabila terjadi pelanggaran, maka akan dikenakan konsekuensi administratif yang dicatat dalam Register F, yang dapat berpengaruh terhadap hak-hak warga binaan seperti remisi, integrasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun izin luar biasa, ” tegasnya.

     

    Melalui pelaksanaan Apel Ikrar Zero Halinar ini, diharapkan tercipta lingkungan Rutan Balikpapan yang aman, tertib, dan kondusif sehingga program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan secara optimal. Kegiatan diakhiri dengan penegasan komitmen bersama seluruh jajaran untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Balikpapan agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Pembinaan Spiritual Rutan Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    SPAM Kali Angke 2 Dimulai: Komitmen Air Bersih Perseroda PITS Kota Tangerang Selatan
    Tegaskan Komitmen Integritas, Rutan Balikpapan Deklarasikan Ikrar Zero Halinar
    Abdullah Rasyid: Imigrasi yang Berdaulat Menjaga Gerbang, dan Mengelola Peradaban
    Siliwangi Santri Camp 2026: Membentuk Generasi Muda Religius, Nasionalis, dan Tangguh di Era Digital
    JK Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

    Ikuti Kami