Denpasar, INFO_PAS - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tunjukkan perannya di kancah internasional dengan menjadi tuan rumah 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) yang digelar pada 14–17 April 2026 di Bali International Convention Center, Nusa Dua. Kegiatan ini diikuti oleh 44 negara yang membahas penguatan sistem probation and parole atau bimbingan kemasyarakatan.
Mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, WCPP 2026 menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi global sekaligus pertukaran praktik terbaik antarnegara. Lebih dari itu, kongres ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat posisi KUHP baru melalui peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang sejalan dengan praktik internasional.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia sebagai tuan rumah merupakan kesempatan penting untuk memperkenalkan praktik pembinaan yang telah berjalan, sekaligus menyerap berbagai praktik terbaik dari negara lain.
“Di tengah berbagai tantangan global, forum ini menjadi ruang bersama untuk saling belajar dan berbagi pengalaman. Indonesia juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan praktik pembinaan yang telah berjalan, sekaligus menyerap praktik baik dari negara lain, ” ujar Agus.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan utama kongres ini sejalan dengan tema yang diusung, yakni mewujudkan masyarakat yang lebih aman melalui pendekatan pemidanaan yang lebih berorientasi pada pemulihan.
“Pendekatan pemidanaan tidak harus selalu berakhir di penjara. Melalui pembimbingan oleh Balai Pemasyarakatan, kita ingin membantu Warga Binana kembali ke masyarakat dan mencegah mereka mengulangi kesalahan. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan berbagai pihak, kita bisa mewujudkan masyarakat yang lebih aman, ” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pelaksanaan kongres akan diisi dengan berbagai agenda strategis pertukaran informasi dan kebijakan antarnegara.
“Melalui sesi pleno, diskusi tematik, hinggan praktik pertukaran baik kongres ini menjadi ruang strategis bagi para praktisi dan akademisi dari berbagai negara untuk mendiskusikan arah kebijakan, tantangan, serta inovasi dalam sistem probation dan parole”, jelasnya.

Antusiasme lebih dari 400 peserta dari 44 negara menandakan begitu antusiasnya masyarakat global untuk belajar banyak akan pentingnya pemidanaan yang tidak melulu penjara dalam kongres dunia ini.
Pada pembukaan WCPP 2026, suasana semakin semarak dengan keterlibatan Warga Binaan yang menampilkan pertunjukan pembuka yang memukau, sekaligus menunjukkan hasil nyata dari program pembinaan yang telah berjalan.
Sebagai informasi, WCPP telah diselenggarakan sebanyak enam kali di berbagai negara, antara lain Den Haag, Belanda (2024); Ottawa, Kanada (2022); Sydney, Australia (2019); Tokyo, Jepang (2017); Los Angeles, Amerika Serikat (2015); dan London, Inggris (2013). Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah WCPP Ke-7 pada penyelenggaran di Den Haag, Belanda, tahun 2024. (fjr)

Muhammad Febri