Barbershop Rutan Balikpapan Jadi Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

    Barbershop Rutan Balikpapan Jadi Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

    BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan Barbershop Rutan. Program ini menjadi salah satu sarana pembekalan keterampilan kerja yang aplikatif, produktif, serta memiliki nilai ekonomis sebagai bekal reintegrasi sosial setelah warga binaan kembali ke masyarakat.

     

    Melalui pelatihan pangkas rambut, warga binaan dibekali kemampuan teknis sekaligus pemahaman akan pentingnya kerapian dan kebersihan sebagai cerminan disiplin, tanggung jawab, serta sikap profesional dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini juga menanamkan etika pelayanan yang baik, sehingga warga binaan mampu membangun rasa percaya diri dan kebiasaan hidup tertib.

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa program Barbershop Rutan merupakan bentuk nyata komitmen Rutan Balikpapan dalam menghadirkan pembinaan yang bermanfaat dan berkelanjutan.


    “Pembinaan kemandirian ini kami arahkan agar warga binaan memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan secara positif, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah bebas nanti. Harapannya, keterampilan ini dapat menjadi bekal untuk hidup mandiri dan produktif di tengah masyarakat, ” ujar Agus Salim.

     

    Pelaksanaan kegiatan Barbershop Rutan ini dilakukan dengan pendampingan petugas pemasyarakatan, sehingga setiap proses pembinaan berjalan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan. Selain meningkatkan keterampilan kerja, kegiatan ini juga menumbuhkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat untuk terus memperbaiki diri.

     

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Balikpapan Hadirkan Ibadah Natal di...

    Artikel Berikutnya

    Awal Tahun 2026, Rutan Balikpapan Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Putri Mantan Gubernur Kaltim Dayang Donna Didakwa Terima Suap Rp3,5 Miliar
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Dukung Tugas Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Transfer BMN dari Kanim Balikpapan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami