Perkuat Sinergi Keamanan, Rutan Balikpapan Terima Kunjungan Patroli Pamapta Polresta Balikpapan

    Perkuat Sinergi Keamanan, Rutan Balikpapan Terima Kunjungan Patroli Pamapta Polresta Balikpapan

    BALIKPAPAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, menerima kunjungan patroli dari Satuan Samapta (Pamapta) Polresta Balikpapan, Kamis (18/12/2025)

     

    Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan Rutan Balikpapan. Kedatangan personel Pamapta Polresta Balikpapan disambut langsung oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, beserta jajaran.

     

    Patroli dilakukan dengan menyusuri lingkungan Rutan dan koordinasi terkait langkah-langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Polresta Balikpapan terhadap tugas pengamanan yang dilaksanakan oleh petugas Rutan.

     

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas patroli serta sinergi yang telah terjalin dengan baik.

     

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pamapta Polresta Balikpapan atas patroli dan sambang yang dilakukan. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Balikpapan, ” ujarnya.

     

    Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antara Rutan Balikpapan dan Polresta Balikpapan semakin solid dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

     

    #Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

     

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Pelayanan Prima, Rutan Balikpapan...

    Artikel Berikutnya

    Peran Nyata Peserta Magang Nasional Batch...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Putri Mantan Gubernur Kaltim Dayang Donna Didakwa Terima Suap Rp3,5 Miliar
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Dukung Tugas Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Transfer BMN dari Kanim Balikpapan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami