Pembinaan Rohani Rutan Balikpapan Fasilitasi Ibadah Minggu Warga Binaan Nasrani

    Pembinaan Rohani Rutan Balikpapan Fasilitasi Ibadah Minggu Warga Binaan Nasrani

    BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, kembali melaksanakan ibadah Minggu sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian bagi para Tahanan dan Warga Binaan yang beragama Nasrani, Minggu (07/12/2025).

     

    Ibadah Minggu yang berlangsung di Aula Rutan mulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh pelayan firman dari Gereja Advent Balikpapan. Suasana ibadah terasa penuh khidmat, damai, dan sukacita. Para Warga Binaan mengikuti rangkaian ibadah dengan antusias, mulai dari pujian dan penyembahan, mendengarkan renungan firman, hingga berdoa bersama.

    Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dasar sekaligus bagian dari pembinaan mental dan spiritual bagi para Warga Binaan.

     

    “Setiap Warga Binaan berhak menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan sebagai sarana pembinaan dan pemulihan spiritual mereka, ” ujarnya.

    Melalui pembinaan rohani ini, diharapkan para Warga Binaan dapat memperkuat keimanan, menemukan ketenangan batin, serta menjadikan masa pidana sebagai kesempatan untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Dengan demikian, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih matang, positif, dan bermanfaat.

     

    #Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Balikpapan Hadirkan Pelayanan Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Apel Pagi Rutin Rutan Balikpapan Perkuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Dukung Tugas Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Transfer BMN dari Kanim Balikpapan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami