Kanwil Ditjenpas Kaltim Beri Apresiasi Petugas Rutan Balikpapan Berprestasi

    Kanwil Ditjenpas Kaltim Beri Apresiasi Petugas Rutan Balikpapan Berprestasi

    Balikpapan - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Balikpapan menerima penghargaan pada peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar pada 19 November 2025. Peringatan tahun ini mengusung tema "Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa", yang menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pengabdian. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Rutan Balikpapan dari aula, sementara Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, hadir secara langsung pada acara tersebut, Rabu (19/11).


    Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, Melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi petugas yang telah membawa nama baik instansi. petugas yang menerima penghargaan itu adalah Muhammad Febri atas prestasi menggagalkan upaya masuknya barang terlarang berupa narkotika di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan.


    Diharapkan, penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus menjunjung tinggi semangat "Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa". Ini menjadi bukti bahwa dedikasi dan komitmen akan selalu berbuah penghargaan yang membanggakan.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Shalat Jumat dan Jumat Berkah Jadi Sarana...

    Artikel Berikutnya

    Ikan Nila Jadi Sumber Gizi dan Keterampilan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Putri Mantan Gubernur Kaltim Dayang Donna Didakwa Terima Suap Rp3,5 Miliar
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Dukung Tugas Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Transfer BMN dari Kanim Balikpapan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?

    Ikuti Kami