Dukung Program AKSI Kemenimipas, Ka. KPR Rutan Balikpapan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian

    Dukung Program AKSI Kemenimipas, Ka. KPR Rutan Balikpapan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian

    Balikpapan, Kamis (22/01/2026) – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIA Balikpapan yang dibawahi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Kamis malam (22/01/2026), sekitar pukul 20.00 WITA.

    Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di Kamar 10 Blok B dan dipimpin langsung oleh Ka. KPR bersama staf KPR, Komandan Jaga, anggota Regu Pengamanan (Rupam), serta CASN 2025. Penggeledahan dilakukan secara persuasif dan humanis, sekaligus disertai dengan menyapa serta memberikan imbauan kepada Warga Binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku.

    Penggeledahan kamar hunian ini merupakan tindak lanjut dari 15 Program AKSI Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-6 tentang pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dalam rangka memperkuat deteksi dini guna meminimalisir peredaran barang terlarang dan berbahaya.

    Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa kipas angin, handphone, korek api, paku, cutter, charger, dan headset. Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya dilakukan inventarisasi dan pendataan untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Ka. KPR menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

    Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, selanjutnya melaporkan pelaksanaan kegiatan penggeledahan kamar hunian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen dalam mendukung pemasyarakatan yang aman dan berintegritas.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Balikpapan Laksanakan Layanan Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Berkah Menjadi Sarana Penguatan Pembinaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Pembinaan Spiritual Berkelanjutan, Rutan Balikpapan Rutin Gelar Shalat Jumat dan Jumat Berkah
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Rutan Balikpapan Gelar Senam Pagi Bersama, Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan
    Peduli Hak Kesehatan Warga Binaan, Rutan Balikpapan Gelar Skrining Penyakit Menular dan Tidak Menular

    Ikuti Kami