BALIKPAPAN – Mengapa proses pembinaan warga binaan harus terus dikembangkan meskipun mereka sedang menjalani masa pidana? Pertanyaan inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan mutasi 30 Warga Binaan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan pada Rabu, 10 Desember 2025.
Mutasi ini merupakan bagian dari strategi Rutan Balikpapan dalam meningkatkan kualitas pembinaan berkelanjutan sekaligus menjaga keseimbangan kapasitas hunian. Dengan kegiatan ini, para warga binaan memperoleh kesempatan mengikuti program pembinaan yang lebih terarah dan komprehensif di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, tertib, dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Petugas memastikan kelengkapan administrasi, melakukan pemeriksaan identitas secara berlapis, serta memberikan pengawalan penuh sejak keberangkatan hingga serah terima di lokasi tujuan. Proses pengamanan dilakukan ketat untuk menjamin kegiatan berlangsung aman dan tanpa hambatan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, turut memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan kegiatan mutasi dengan optimal.
“Mutasi warga binaan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung keberlanjutan pembinaan. Setiap proses dilakukan dengan standar tinggi demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap para warga binaan yang berpindah dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik, ” ujar Agus Salim.
Dengan terlaksananya mutasi ini, Rutan Balikpapan berharap dapat menjaga lingkungan hunian yang lebih kondusif serta memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan haknya untuk mengikuti program pembinaan secara berkesinambungan sesuai prinsip-prinsip pemasyarakatan.

Updates.