Pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi Rutan Balikpapan oleh Polresta Balikpapan

    Pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi Rutan Balikpapan oleh Polresta Balikpapan

    Balikpapan – Pada Kamis, 13 November 2025, Satuan Intelkam Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengecekan senjata api serta amunisi milik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, yang dibawahi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur.

    Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di gudang senjata Rutan Balikpapan dan melibatkan Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan nomor seri dan kondisi fisik senjata api, jumlah serta kondisi amunisi yang tersimpan, hingga kelengkapan administrasi dan dokumen perizinan.

    Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pemeriksaan oleh pihak Intelkam Polresta Balikpapan.

    “Kami menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini sebagai langkah penting dalam memastikan keamanan serta tertib administrasi penggunaan senjata api dinas. Sinergi dengan Polresta Balikpapan, khususnya melalui Satuan Intelkam, sangat kami apresiasi karena membantu menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Rutan, ” ujar Agus Salim.

    Beliau juga menambahkan bahwa seluruh senjata api dan amunisi yang dimiliki Rutan Balikpapan berada dalam kondisi baik, lengkap, dan tersimpan sesuai prosedur.

    “Kami selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memastikan bahwa setiap penggunaan serta penyimpanan senjata api dilakukan sesuai aturan yang berlaku, ” tambahnya.

    Pemeriksaan berjalan lancar dan tertib, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pemeriksaan oleh perwakilan Satuan Intelkam Polresta Balikpapan bersama Staf KPR Rutan Balikpapan.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Rutan Kelas IIA Balikpapan dan Polresta Balikpapan semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Hangat dan Penuh Haru, Layanan Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Dukung Tugas Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Transfer BMN dari Kanim Balikpapan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami