Kolaborasi Berkelanjutan, Yayasan SEKATA Dampingi Warga Binaan Rutan Balikpapan dalam Program Rehabilitasi

    Kolaborasi Berkelanjutan, Yayasan SEKATA Dampingi Warga Binaan Rutan Balikpapan dalam Program Rehabilitasi
    (Sumber : Humas Rutan Balikpapan)

    BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan kembali melanjutkan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bekerja sama dengan Yayasan SEKATA (Selamatkan Anak Kita) Balikpapan, pada Senin (10/11/2025). Program ini menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan bagi Warga Binaan, agar dapat menjalani proses pemulihan secara menyeluruh dan siap kembali beradaptasi di tengah masyarakat.

     

    Pada pertemuan ini, Yayasan SEKATA menyampaikan konsep 4 Struktur dan 5 Pilar Rehabilitasi sebagai pendekatan utama untuk membentuk karakter, mental, dan spiritual Warga Binaan. Empat struktur tersebut meliputi: Pembentukan tingkah laku, Pengendalian emosi dan psikologi, Pengembangan pola pikir dan kerohanian, serta Keterampilan kerja dan bersosialisasi. Sementara lima pilar utama mencakup: Konsep Kekeluargaan, Peer Pressure, Therapeutic Session, Spiritual Session, dan Role Modelling

     

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terus berjalan dengan Yayasan SEKATA. “Kami berterima kasih atas kerja sama dan pendampingan dari Yayasan SEKATA yang secara konsisten mendukung pelaksanaan program rehabilitasi di Rutan Balikpapan. Program ini bukan hanya memulihkan perilaku, tetapi juga membangun karakter dan kesiapan mental warga binaan untuk kembali ke masyarakat, ” ujarnya.

     

    Melalui pendekatan menyeluruh ini, diharapkan proses Rehabilitasi di Rutan Balikpapan tidak hanya memulihkan perilaku, tetapi juga menumbuhkan semangat perubahan dan kehidupan yang lebih baik bagi warga binaan.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Tetap Bersukacita dan Bersyukur, Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Balikpapan Terus Hadirkan Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Putri Mantan Gubernur Kaltim Dayang Donna Didakwa Terima Suap Rp3,5 Miliar
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Dukung Tugas Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Transfer BMN dari Kanim Balikpapan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami