Dari Warga Binaan untuk Warga Binaan: Pembinaan Laundry di Rutan Balikpapan

    Dari Warga Binaan untuk Warga Binaan: Pembinaan Laundry di Rutan Balikpapan

    Balikpapan, Selasa 11 November 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan yang dibawahi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu bentuk pembinaan yang konsisten dilaksanakan adalah program pelatihan laundry, yang menjadi sarana pembentukan keterampilan kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

    Dalam program ini, warga binaan dibimbing oleh petugas untuk memahami proses pencucian yang benar, mulai dari pemilahan pakaian, penggunaan detergen yang tepat, pengoperasian mesin cuci, hingga menjaga standar kebersihan sesuai prosedur. Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan etos kerja dan kebiasaan hidup tertib.

    Melalui aktivitas mencuci, menjemur, hingga melipat pakaian, warga binaan dilatih untuk lebih sabar, teliti, serta bertanggung jawab. Program laundry ini menjadi ruang pembinaan karakter yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan, sekecil apa pun, memiliki nilai dan membutuhkan komitmen.

    Dengan semangat “dari warga binaan untuk warga binaan”, kegiatan laundry di Rutan Balikpapan menjadi sarana untuk membangun rasa percaya diri, kerja sama, dan keterampilan yang dapat menjadi bekal berharga setelah kembali ke tengah masyarakat. Pembinaan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi perubahan yang lebih baik dan berkelanjutan, sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk menciptakan manusia yang produktif dan mandiri.

    #kemenimipas #guardandguide #infoimipas #pemasyarakatan #RutanBalikpapan #RutabaCERIA #PembinaanKemandirian #LaundryWBP

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Satu Langkah untuk Sesama,Rutan Balikpapan...

    Artikel Berikutnya

    Layanan Kunjungan di Akhir Pekan, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Dukung Tugas Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Transfer BMN dari Kanim Balikpapan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami