BALIKPAPAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan kembali menggelar kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam memastikan situasi lingkungan pemasyarakatan tetap aman, kondusif, dan bebas dari potensi pelanggaran.
Deteksi dini dilaksanakan oleh Staf Subsi Pengelolaan bersama anggota regu jaga dan CPNS 2025. Pelaksanaan dimulai dengan pengarahan singkat sebagai bentuk konsolidasi arahan teknis serta penguatan komitmen pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan beberapa kamar blok hunian. Pemeriksaan mencakup deteksi benda-benda terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, obat-obatan terlarang, hingga barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada Warga Binaan sehingga proses berjalan tertib tanpa adanya kendala. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan dan kesadaran Warga Binaan terhadap aturan yang berlaku semakin meningkat.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa deteksi dini merupakan kegiatan rutin yang akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas keamanan. "Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif. Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dengan deteksi dini, potensi gangguan dapat diminimalisir sedini mungkin, " ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan selesai sesuai prosedur, menegaskan komitmen Rutan Balikpapan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Updates.